Palembang, 13 September 2026 – Kementerian Kebudayaan merencanakan revitalisasi Benteng Kuto Besak di Palembang, Sumatera Selatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelestarian salah satu peninggalan penting Kesultanan Palembang Darussalam. Rencana tersebut melibatkan Pemerintah Kota Palembang dan Kodam II/Sriwijaya yang selama ini memiliki keterkaitan dengan pengelolaan kawasan benteng. Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah meninjau langsung kawasan tersebut untuk melihat kondisi bangunan sekaligus perkembangan penataan yang sedang berlangsung. Pemerintah menilai Benteng Kuto Besak memiliki nilai sejarah tinggi sehingga revitalisasi harus dilakukan dengan tetap mempertahankan karakter dan keaslian bangunan. Selain pelestarian fisik, pemerintah ingin kawasan benteng dapat dimanfaatkan lebih luas sebagai ruang edukasi sejarah dan kebudayaan. Pembukaan akses bagi masyarakat juga menjadi salah satu bagian penting yang dipersiapkan dalam pengembangan kawasan tersebut.
Benteng Kuto Besak merupakan salah satu bangunan bersejarah yang menjadi identitas Kota Palembang dan berada di lokasi strategis di tepian Sungai Musi. Pembangunan benteng dimulai sekitar 1780 pada masa Kesultanan Palembang Darussalam dan kemudian berkembang menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah kota. Keberadaannya mempunyai nilai khusus karena bangunan tersebut berkaitan erat dengan pusat kekuasaan Kesultanan Palembang pada masa lalu. Posisi benteng yang berdekatan dengan Jembatan Ampera juga membuat kawasan tersebut menjadi salah satu titik yang mudah dikenali masyarakat maupun wisatawan. Pemerintah ingin nilai sejarah tersebut tidak hanya terlihat dari bagian luar bangunan, tetapi juga dapat dipahami masyarakat melalui pengelolaan kawasan yang lebih baik. Revitalisasi karena itu diarahkan untuk mempertemukan kepentingan pelestarian dengan pemanfaatan sebagai destinasi sejarah dan budaya.
Fadli Zon menilai kondisi Benteng Kuto Besak sangat memungkinkan untuk dikembangkan menjadi destinasi sejarah yang semakin menarik tanpa menghilangkan identitas aslinya. Revitalisasi tidak dimaksudkan mengubah karakter benteng menjadi bangunan baru, melainkan memperbaiki dan menata bagian yang membutuhkan penanganan. Pendekatan konservasi menjadi penting mengingat setiap perubahan pada bangunan bersejarah harus mempertimbangkan nilai arsitektur dan perjalanan sejarah yang melekat di dalamnya. Kementerian Kebudayaan juga mendorong keterlibatan tenaga ahli agar pekerjaan yang dilakukan tidak mengurangi autentisitas kawasan. Penataan fasilitas pendukung nantinya diharapkan membuat masyarakat lebih nyaman ketika mengunjungi dan mempelajari Benteng Kuto Besak. Dengan pendekatan tersebut, pelestarian bangunan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan fungsi edukasi serta pariwisata.
Revitalisasi Benteng Kuto Besak sebenarnya telah berjalan secara bertahap melalui Pemerintah Kota Palembang. Tahap pertama penataan kawasan dilakukan pada 2025 dengan menyelesaikan sejumlah struktur awal, kemudian dilanjutkan dengan tahap kedua pada 2026. Pemerintah daerah juga mematangkan rencana revitalisasi bagian bastion sebagai salah satu elemen penting dalam kompleks benteng. Dalam proses tersebut, koordinasi dilakukan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan dan Tim Ahli Cagar Budaya untuk memastikan pekerjaan tetap mengikuti prinsip pelestarian. Detail Engineering Design atau DED menjadi salah satu aspek yang dipersiapkan secara hati-hati sebelum pekerjaan dilakukan pada bagian bangunan yang mempunyai nilai sejarah. Langkah tersebut diperlukan agar setiap intervensi fisik tidak justru menghilangkan unsur asli yang membuat Benteng Kuto Besak memiliki nilai penting.
Pada tahap terbaru, perhatian antara lain diarahkan pada Bastion 1 yang rencana penataannya terus dimatangkan. Pemerintah Kota Palembang bersama Kodam II/Sriwijaya dan unsur kebudayaan melakukan koordinasi mengenai desain, pemanfaatan ruang, serta mekanisme pembukaan kawasan kepada masyarakat. Pendanaan pembangunan Bastion 1 pada tahap awal turut didukung melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan Perumda Tirta Musi. Pemerintah menargetkan pekerjaan pada bagian tersebut dapat dilaksanakan sepanjang 2026 sehingga akses yang lebih luas mulai dapat dinikmati masyarakat pada awal 2027. Target tersebut tetap bergantung pada kesiapan teknis dan kesesuaian pekerjaan dengan ketentuan pelestarian cagar budaya. Pemerintah menekankan kecepatan pembangunan tidak boleh mengorbankan karakter historis yang menjadi nilai utama kawasan benteng.
Kementerian Kebudayaan juga berencana memberikan dukungan anggaran untuk kelanjutan revitalisasi Benteng Kuto Besak pada 2027. Dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat memperkuat pekerjaan yang sebelumnya telah dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak. Pada 2026, Kementerian Kebudayaan masih memprioritaskan sejumlah fasilitas kebudayaan lainnya di Palembang, termasuk museum dan ruang kebudayaan yang membutuhkan peningkatan kualitas. Dengan demikian, penataan Benteng Kuto Besak akan dilakukan secara bertahap agar kebutuhan anggaran, konservasi, dan pengelolaannya dapat disiapkan dengan matang. Keterlibatan pemerintah pusat juga diharapkan membuat revitalisasi tidak berhenti pada perbaikan fisik semata. Program jangka panjang diperlukan agar kawasan yang sudah ditata nantinya tetap terpelihara dan mempunyai aktivitas kebudayaan yang berkelanjutan.
Selain revitalisasi, Kementerian Kebudayaan mendorong peningkatan status Benteng Kuto Besak menjadi cagar budaya tingkat nasional. Kajian mengenai nilai penting bangunan akan menjadi bagian dari proses sebelum penetapan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Status nasional dinilai relevan mengingat benteng mempunyai hubungan kuat dengan sejarah Kesultanan Palembang Darussalam serta perjalanan perkembangan Kota Palembang. Penetapan tersebut nantinya juga dapat memperkuat perhatian terhadap perlindungan dan pengelolaan kawasan dalam jangka panjang. Pemerintah daerah menyambut rencana itu karena pengakuan yang lebih tinggi dapat memperkuat posisi Benteng Kuto Besak dalam peta destinasi sejarah Indonesia. Namun, proses kajian tetap harus dilakukan secara menyeluruh agar nilai penting bangunan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan.
Kodam II/Sriwijaya mempunyai peran penting dalam rencana tersebut karena sebagian kawasan Benteng Kuto Besak selama ini digunakan untuk kepentingan militer. Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis turut mendampingi Fadli Zon ketika meninjau kawasan bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan jajaran terkait. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan Kementerian Kebudayaan diperlukan untuk menentukan bagian kawasan yang dapat dibuka dan dimanfaatkan masyarakat tanpa mengganggu fungsi lainnya. Koordinasi juga dibutuhkan ketika melakukan pekerjaan fisik karena setiap bagian benteng mempunyai karakter dan kondisi yang berbeda. Pemerintah berharap pembukaan kawasan secara bertahap dapat menjadi solusi yang tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak. Kesepahaman tersebut menjadi fondasi penting sebelum Benteng Kuto Besak dikembangkan sebagai destinasi publik yang lebih terbuka.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut positif rencana pembukaan akses Benteng Kuto Besak kepada masyarakat. Selama ini masyarakat dan kalangan budayawan memiliki keinginan besar untuk dapat mengenal bagian dalam kawasan bersejarah tersebut secara lebih dekat. Apabila akses publik diperluas, pengunjung nantinya tidak hanya menikmati pemandangan benteng dari pelataran dan tepian Sungai Musi, tetapi berpeluang memperoleh pengalaman sejarah yang lebih lengkap. Pemerintah daerah juga melihat pembukaan kawasan dapat memberikan dampak terhadap perkembangan pariwisata dan aktivitas ekonomi di sekitarnya. Benteng Kuto Besak memiliki keuntungan karena berada dalam satu kawasan dengan sejumlah ikon Palembang lainnya sehingga dapat dikembangkan sebagai bagian dari koridor wisata sejarah. Penataan yang terintegrasi diharapkan membuat wisatawan memiliki alasan untuk tinggal lebih lama dan mengeksplorasi lebih banyak peninggalan budaya kota.
Revitalisasi Benteng Kuto Besak pada akhirnya diarahkan untuk mengembalikan peran kawasan tersebut sebagai ruang sejarah yang dapat dipahami dan dinikmati masyarakat tanpa menghilangkan nilai aslinya. Kementerian Kebudayaan, Pemerintah Kota Palembang, Kodam II/Sriwijaya, dan unsur pelestarian akan terus berkoordinasi mengenai tahapan pekerjaan serta pembukaan akses publik. Pekerjaan pada Bastion 1 menjadi salah satu langkah awal sebelum pengembangan dilakukan lebih luas pada bagian lainnya. Dukungan pendanaan pemerintah pusat yang direncanakan pada 2027 diharapkan dapat mempercepat proses revitalisasi secara berkelanjutan. Pada saat bersamaan, kajian menuju penetapan Benteng Kuto Besak sebagai cagar budaya nasional juga akan menjadi agenda penting. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kawasan bersejarah di tepian Sungai Musi tersebut berpeluang berkembang menjadi pusat edukasi sekaligus destinasi wisata budaya unggulan Palembang.





