
Jakarta, 9 Agustus 2025 – Kasus penipuan berkedok lowongan kerja online kembali marak di ibu kota. Polda Metro Jaya menerima laporan dari puluhan korban yang mengaku dirugikan dengan total kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudi Hartono, menjelaskan bahwa modus pelaku adalah menawarkan lowongan kerja bergaji tinggi melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. “Mereka mengaku sebagai HRD dari perusahaan ternama dan meminta korban membayar biaya administrasi, pelatihan, atau seragam sebelum mulai bekerja,” ujarnya.
Setelah pembayaran dilakukan, pelaku memutus komunikasi dan akun media sosial yang digunakan untuk promosi lowongan palsu menghilang. Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat ini mengoperasikan lebih dari 15 akun media sosial dan menggunakan identitas palsu untuk mengelabui korban.
Salah satu korban, Andini (25), mengaku tergiur karena tawaran gaji yang jauh di atas rata-rata dan lokasi kerja yang dekat rumah. “Saya transfer Rp5 juta untuk biaya pelatihan, tapi setelah itu nomor mereka tidak bisa dihubungi,” katanya.
Polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial MA (28) dan YS (31), yang berperan sebagai pengumpul uang dari korban. Sementara otak pelaku yang diduga berada di luar negeri masih dalam pengejaran.
Pengamat ketenagakerjaan, Fitri Andayani, mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi lowongan kerja melalui situs resmi perusahaan atau portal rekrutmen terpercaya. “Perusahaan resmi tidak pernah meminta biaya di awal kepada calon pekerja,” tegasnya.
Polisi mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda oleh tawaran kerja yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa.