Bogor, 15 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 14 September 2026. Operasi tersebut menjadi bagian dari penyelidikan tertutup terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. Dari rangkaian kegiatan yang berlangsung di sejumlah titik di Jabodetabek, tim KPK mengamankan sebanyak 17 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta pihak lainnya yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai peran masing-masing pihak sekaligus mengetahui hubungan antara proses pengurusan HGB dan dugaan pemberian atau penerimaan tertentu. Status hukum orang-orang yang diamankan masih harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.
Operasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK setelah informasi mengenai kegiatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor beredar. Tim penindakan melakukan serangkaian tindakan untuk mengamankan pihak yang dianggap berkaitan dengan dugaan transaksi yang sedang diselidiki. Operasi tidak hanya berlangsung di satu titik karena penyelidikan berkembang ke beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek. KPK kemudian membawa pihak-pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara untuk dianalisis lebih lanjut. Seluruh temuan tersebut akan digunakan untuk membangun kronologi dan menentukan konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Di antara pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri. Selain itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi turut diamankan. Kehadiran pejabat dari beberapa tingkatan membuat pemeriksaan menjadi penting untuk mengetahui hubungan kewenangan serta komunikasi yang berlangsung dalam proses pengurusan pertanahan. KPK perlu memastikan tindakan konkret setiap orang dan tidak hanya melihat posisi jabatan mereka. Keterangan satu pihak akan dibandingkan dengan informasi dari pihak lainnya untuk mengetahui apakah terdapat kesesuaian. Penentuan pertanggungjawaban hukum tetap bergantung pada bukti mengenai keterlibatan masing-masing individu.
Dugaan perkara yang menjadi fokus KPK berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. HGB memiliki nilai strategis karena dapat berkaitan dengan pembangunan kawasan, properti, maupun berbagai kegiatan usaha lainnya. Proses administrasinya harus dilakukan berdasarkan ketentuan tanpa adanya pemberian yang dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan pejabat. KPK mendalami apakah terdapat transaksi yang berkaitan langsung dengan proses pengurusan tersebut. Penyidik juga perlu mengetahui tahapan administrasi yang sedang berlangsung ketika dugaan pemberian terjadi serta siapa saja yang memiliki kewenangan di dalamnya. Hubungan antara kepentingan pihak pemohon dan tindakan pejabat menjadi salah satu aspek yang harus dibuktikan.
Rangkaian OTT tersebut juga menghasilkan temuan uang dalam jumlah besar yang kini menjadi bagian dari pemeriksaan KPK. Penyidik perlu melakukan penghitungan dan pencatatan sebelum memastikan nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan. Selain nominal, asal-usul uang dan pihak yang menguasainya menjadi informasi penting untuk mengetahui apakah dana tersebut memiliki hubungan dengan dugaan transaksi pertanahan. Apabila terdapat beberapa jenis mata uang, masing-masing harus dicatat dan diperiksa secara terpisah. KPK juga perlu mengetahui apakah uang berasal dari satu transaksi atau merupakan akumulasi dari sejumlah penerimaan. Penelusuran tersebut dapat menentukan apakah perkara hanya berkaitan dengan satu proses pengurusan atau memiliki cakupan yang lebih luas.
Barang bukti elektronik dan dokumen administrasi berpotensi menjadi bagian penting dalam pengembangan penyelidikan. Komunikasi antarpihak dapat digunakan untuk mengetahui waktu pertemuan, pembicaraan mengenai pengurusan HGB, maupun kemungkinan transaksi yang telah direncanakan sebelumnya. Data tersebut dapat dicocokkan dengan dokumen pertanahan untuk mengetahui tahapan proses ketika komunikasi berlangsung. Apabila ditemukan pola transaksi sebelumnya, penyidikan dapat berkembang kepada dugaan penerimaan lain yang masih memiliki hubungan dengan perkara. KPK juga dapat meminta keterangan pihak tambahan apabila diperlukan untuk menjelaskan suatu transaksi atau keputusan. Setiap pengembangan tetap harus didasarkan pada bukti yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Banyaknya pihak yang diamankan tidak berarti seluruhnya otomatis akan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam proses OTT, pemeriksaan awal diperlukan untuk memisahkan pihak yang diduga memiliki peran langsung dengan mereka yang hanya mengetahui rangkaian kejadian. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status pihak yang diamankan setelah pemeriksaan dilakukan. Penyidik perlu melihat kecukupan bukti sebelum menentukan langkah hukum terhadap setiap orang. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku selama belum terdapat pembuktian mengenai tindak pidana yang dilakukan. Karena itu, perkembangan resmi hasil pemeriksaan menjadi bagian penting untuk mengetahui konstruksi akhir perkara.
OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor juga kembali menempatkan sektor pelayanan pertanahan dalam perhatian publik. Nilai ekonomi tanah yang tinggi membuat proses administrasinya membutuhkan pengawasan yang kuat dan transparan. Masyarakat maupun pelaku usaha harus memperoleh kepastian mengenai persyaratan, biaya, tahapan, dan waktu pelayanan tanpa membutuhkan transaksi di luar mekanisme resmi. Digitalisasi pelayanan dapat membantu menciptakan jejak administrasi yang memungkinkan setiap tahapan ditelusuri apabila muncul dugaan penyimpangan. Namun, teknologi tetap harus dilengkapi pengawasan terhadap pejabat yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Integritas aparatur menjadi faktor penting agar pelayanan pertanahan dapat berjalan secara adil dan memberikan kepastian hukum.
Kementerian ATR/BPN juga memiliki tanggung jawab memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun sejumlah pejabat sedang menjalani pemeriksaan. Fungsi organisasi perlu tetap berlangsung agar proses administrasi masyarakat yang tidak berkaitan dengan perkara tidak mengalami gangguan. Pada saat yang sama, perkembangan kasus dapat menjadi momentum melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal. Prosedur yang memiliki risiko penyalahgunaan kewenangan dapat diperiksa kembali untuk mengetahui apakah membutuhkan penguatan kontrol. Transparansi dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dapat mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi. Evaluasi sistem diperlukan agar penanganan kasus tidak berhenti hanya pada penindakan individu.
OTT KPK di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor pada akhirnya menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan korupsi terkait pengurusan HGB. Sebanyak 17 orang telah diamankan dalam rangkaian operasi di Jabodetabek, termasuk pejabat tingkat direktur jenderal dan kepala kantor pertanahan. KPK kini mendalami peran setiap pihak sekaligus menelusuri barang bukti dan kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan perkara. Pemeriksaan terhadap dokumen, komunikasi, dan proses administrasi pertanahan akan menentukan bagaimana konstruksi kasus tersebut berkembang. Seluruh pihak yang diamankan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai proses hukum membuktikan keterlibatan mereka. Hasil pemeriksaan KPK selanjutnya akan menjadi penentu mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta rincian dugaan tindak pidana dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.





