Jakarta, 14 Juli 2026 – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa keputusan mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) di level 5,75 persen diharapkan dapat memberikan dorongan positif terhadap penyaluran kredit perbankan. Kebijakan tersebut dinilai mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi makro dan upaya mendorong pertumbuhan sektor riil. Dengan kondisi suku bunga yang tetap, dunia usaha maupun masyarakat diharapkan memperoleh kepastian dalam merencanakan investasi dan pembiayaan. Langkah tersebut juga dipandang mendukung momentum pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Airlangga, stabilitas kebijakan moneter menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha dan sektor keuangan. Penyaluran kredit yang meningkat diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi, memperluas investasi, serta mendukung pertumbuhan berbagai sektor produktif seperti industri, perdagangan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, serta menengah. Selain itu, akses pembiayaan yang lebih baik juga berpotensi meningkatkan daya saing dunia usaha. Sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi elemen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Perbankan memiliki peran strategis dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha maupun masyarakat. Dengan kondisi likuiditas yang terjaga dan suku bunga acuan yang stabil, lembaga keuangan memiliki ruang untuk terus meningkatkan penyaluran kredit sesuai prinsip kehati-hatian. Kredit yang tumbuh secara sehat diharapkan mampu mendorong ekspansi usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat konsumsi domestik. Di sisi lain, kualitas kredit juga tetap menjadi perhatian agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.
Pemerintah dan Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global. Berbagai indikator seperti inflasi, nilai tukar, pertumbuhan ekonomi, serta perkembangan sektor keuangan menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keberlanjutan pertumbuhan. Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan sektor perbankan juga terus diperkuat untuk memastikan fungsi intermediasi berjalan optimal. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga ketahanan ekonomi nasional terhadap berbagai tantangan eksternal.
Kalangan pelaku usaha menyambut positif kepastian arah kebijakan suku bunga karena dapat membantu perencanaan investasi dan ekspansi bisnis. Stabilitas biaya pembiayaan dinilai memberikan ruang bagi perusahaan untuk meningkatkan kapasitas produksi maupun memperluas kegiatan usaha. Sementara itu, masyarakat yang memanfaatkan fasilitas kredit juga memperoleh kepastian dalam mengelola kebutuhan pembiayaan sesuai kemampuan finansial. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Di tengah perkembangan ekonomi global yang masih dinamis, pemerintah menilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Berbagai instrumen kebijakan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi domestik maupun internasional agar momentum pertumbuhan tetap terjaga. Penguatan investasi, konsumsi, dan ekspor menjadi beberapa faktor yang diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka menengah. Dukungan sektor perbankan melalui penyaluran kredit yang sehat menjadi salah satu fondasi penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Pernyataan Airlangga mengenai peluang peningkatan penyaluran kredit seiring dipertahankannya BI Rate di level 5,75 persen mencerminkan optimisme pemerintah terhadap prospek ekonomi nasional. Dengan koordinasi kebijakan yang kuat, stabilitas sektor keuangan, serta meningkatnya aktivitas pembiayaan, diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat terus terjaga sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi dunia usaha dan masyarakat.





