Jakarta, 8 September 2026 – Masyarakat diminta tetap mewaspadai dampak abu vulkanik terhadap kesehatan meskipun aktivitas erupsi telah mereda atau dinyatakan selesai. Wakil Ketua I Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD, K-A.I, FINASIM menegaskan berakhirnya erupsi tidak otomatis membuat risiko kesehatan akibat abu vulkanik langsung menghilang. Material halus yang telah jatuh ke tanah, atap rumah, jalan, kendaraan dan berbagai permukaan dapat kembali beterbangan ketika tertiup angin atau terganggu aktivitas manusia. Kondisi tersebut memungkinkan masyarakat tetap terpapar meskipun tidak lagi terlihat adanya hujan abu baru. Karena itu, kewaspadaan dan perlindungan diri masih perlu dilakukan selama material vulkanik tersisa di lingkungan.
Abu vulkanik memiliki karakter yang berbeda dibandingkan debu rumah tangga biasa karena tersusun dari partikel batuan, mineral dan material vulkanik berukuran sangat kecil. Partikel halus dapat masuk ke saluran pernapasan dan menimbulkan iritasi, sementara paparan dalam jumlah tinggi berpotensi memperburuk kondisi masyarakat yang sebelumnya mempunyai penyakit pernapasan. Kementerian Kesehatan menyebut partikel halus seperti PM2,5 dapat masuk jauh ke dalam paru-paru serta memicu inflamasi dan gangguan kardiopulmonal. Keluhan yang dapat muncul antara lain batuk, sesak napas, iritasi saluran pernapasan serta gangguan pada mata dan kulit. Risiko tersebut membuat masyarakat tetap perlu memperhatikan kualitas udara meskipun secara visual kondisi lingkungan terlihat mulai membaik.
Kelompok rentan membutuhkan perhatian lebih besar ketika berada di wilayah yang sebelumnya mengalami paparan abu. Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil serta penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis termasuk kelompok yang lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan. Orang dengan penyakit kardiovaskular kronis juga perlu mengurangi paparan karena partikel berukuran sangat kecil dapat memberikan dampak lebih luas terhadap sistem tubuh. Pekerja yang banyak beraktivitas di luar ruangan turut menjadi kelompok yang perlu meningkatkan perlindungan karena durasi paparannya cenderung lebih panjang. Apabila muncul batuk yang semakin berat, sesak napas, nyeri dada atau gangguan penglihatan setelah terpapar abu, masyarakat dianjurkan segera mencari pertolongan medis.
Kewaspadaan setelah erupsi juga berkaitan dengan proses pembersihan lingkungan karena aktivitas tersebut dapat membuat abu yang sudah mengendap kembali masuk ke udara. Masyarakat tidak dianjurkan menyapu abu dalam kondisi benar-benar kering karena gerakan sapu dapat menghasilkan awan partikel yang kemudian terhirup. Abu sebaiknya dibasahi secukupnya sebelum dibersihkan sehingga material tidak mudah beterbangan, tetapi penggunaan air secara berlebihan juga perlu dihindari karena abu dapat menggumpal dan menyumbat saluran air. Saat melakukan pembersihan, penggunaan masker, kacamata pelindung, sarung tangan, pakaian berlengan panjang dan sepatu tertutup dianjurkan. Cara pembersihan yang tepat menjadi bagian penting untuk mengurangi paparan sekunder setelah hujan abu berhenti.
Perlindungan terhadap mata dan kulit juga tidak boleh diabaikan karena partikel abu memiliki sifat yang dapat menimbulkan iritasi. Abu yang masuk ke mata dapat menyebabkan rasa perih, merah dan sensasi seperti terdapat benda asing, sehingga masyarakat tidak dianjurkan mengucek mata ketika mengalami paparan. Mata dapat dibersihkan menggunakan air bersih, sedangkan pertolongan medis perlu dicari apabila keluhan tidak membaik atau muncul gangguan penglihatan. Setelah melakukan aktivitas di luar ruangan, masyarakat dianjurkan membersihkan tubuh, mandi dan keramas serta mengganti pakaian yang telah terpapar. Pakaian yang terkena abu juga sebaiknya dibersihkan agar partikel yang menempel tidak terus terbawa ke dalam lingkungan rumah.
Kemenkes sebelumnya meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan menyusul dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang menjangkau Lampung, Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Berdasarkan pemantauan pemerintah, wilayah yang terdampak abu vulkanik mencakup populasi sekitar 23,36 juta jiwa. Sebanyak 413 rumah sakit dan 830 puskesmas di 20 kabupaten/kota disiagakan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan masyarakat, disertai kesiapan pos pelayanan kesehatan, ambulans serta tenaga kesehatan. Lebih dari 100.000 masker N95 dan masker medis bersama kacamata pelindung, obat-obatan serta alat kesehatan juga dimobilisasi ke daerah yang membutuhkan. Kemenkes mencatat adanya kecenderungan peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut terutama di Banten, Lampung dan Jawa Barat, meskipun peningkatan pneumonia belum menunjukkan pola seragam di seluruh wilayah terdampak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya meminta masyarakat di wilayah terdampak membatasi aktivitas di luar rumah selama periode paparan abu. Menurut pemerintah, perhatian utama berada pada sistem pernapasan karena material vulkanik dapat mengandung silika yang berpotensi merusak paru-paru apabila terhirup. Mata menjadi bagian tubuh berikutnya yang perlu dilindungi, sementara partikel yang menempel pada kulit juga dapat menimbulkan iritasi. Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan dianjurkan memakai masker dan pelindung mata serta mengenakan pakaian yang menutupi tubuh. Langkah sederhana tersebut tetap relevan dilakukan selama abu masih ditemukan di lingkungan, sekalipun intensitas erupsi telah menurun.
Kondisi Gunung Anak Krakatau sendiri masih membutuhkan pemantauan karena aktivitas vulkanik belum sepenuhnya berhenti. Pada Selasa pagi, 8 September 2026, PVMBG mencatat kembali dua erupsi masing-masing pada pukul 05.08 WIB dan 05.34 WIB dengan durasi sekitar 15 detik dan 10 detik. Visual maupun tinggi kolom letusan tidak teramati dalam dua kejadian tersebut, sementara masyarakat tetap diminta tidak mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. Pada saat yang sama, BMKG memprakirakan sebaran abu vulkanik bergerak menjauhi wilayah Indonesia berdasarkan perkembangan kondisi atmosfer pada Selasa dini hari. Situasi tersebut menunjukkan risiko paparan dapat berubah mengikuti aktivitas gunung dan arah angin sehingga informasi resmi tetap perlu dipantau secara berkala.
Berakhir atau meredanya sebuah erupsi pada akhirnya tidak dapat dijadikan satu-satunya patokan untuk menghentikan kewaspadaan terhadap dampak kesehatan abu vulkanik. Material yang telah mengendap masih dapat bertahan di lingkungan dan kembali beterbangan ketika terkena angin, kendaraan atau aktivitas pembersihan, sehingga paparan sekunder tetap mungkin terjadi. Penggunaan perlindungan pernapasan, pembersihan abu dengan metode yang tepat, perlindungan mata dan kulit serta pembatasan aktivitas luar ruangan tetap diperlukan sesuai kondisi masing-masing wilayah. Kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian lebih besar dan masyarakat dianjurkan segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan atau keluhan lain yang memburuk. Dengan kewaspadaan yang dipertahankan hingga lingkungan benar-benar bersih, risiko kesehatan akibat abu vulkanik dapat ditekan meskipun fase utama erupsi telah berlalu.





