Jakarta, 16 September 2026 – Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya memberikan gambaran mengenai salah satu faktor yang berkaitan dengan pencopotannya dari Kabinet Merah Putih. Purbaya mengakui perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi salah satu bagian yang berhubungan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto menggantinya dengan Suahasil Nazara. Perombakan tersebut sebelumnya menyasar sekitar 350 pejabat, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, Purbaya tidak menyebut perombakan itu sebagai satu-satunya penyebab dirinya diberhentikan. Ia menegaskan pergantian menteri pada akhirnya merupakan hak prerogatif Presiden. Pernyataan tersebut memberikan gambaran baru setelah alasan pergantian Menteri Keuangan menjadi pertanyaan publik selama beberapa hari.
Perombakan besar di Kementerian Keuangan dilakukan Purbaya pada 10 September 2026, hanya beberapa hari sebelum dirinya diganti. Rotasi mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, hingga sejumlah posisi pada unit organisasi noneselon. Purbaya ketika itu menjelaskan perubahan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran dan reorientasi organisasi. Ia menginginkan struktur Kementerian Keuangan menjadi lebih adaptif sekaligus mampu meningkatkan penerimaan negara. Namun, proses tersebut ternyata memunculkan keberatan dari sejumlah pejabat tinggi di lingkungan kementerian. Persoalan mengenai mekanisme penempatan pejabat kemudian menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian setelah Purbaya diberhentikan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap terdapat sejumlah nama dalam daftar rotasi yang dinilai tidak melalui mekanisme assessment dan talent management sebagaimana prosedur yang biasa diterapkan. Bimo menyebut terdapat beberapa nama yang masuk ke dalam daftar meskipun tidak menjalani proses penilaian yang sama dengan kandidat lainnya. Kondisi tersebut membuat dirinya bersama pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meminta agar sebagian pengangkatan ditunda atau dibatalkan. Mereka menilai mekanisme yang setara perlu dipertahankan agar tidak menimbulkan persoalan di antara pegawai. Pejabat yang telah mengikuti seluruh tahapan penilaian juga membutuhkan kepastian bahwa proses promosi dan rotasi berjalan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Pemeriksaan terhadap daftar hasil perombakan kemudian dilakukan kembali setelah pergantian Menteri Keuangan.
Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan hubungan Purbaya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama. Informasi yang berkembang menyebut terdapat perbedaan pandangan mengenai perombakan pejabat di lingkungan Bea Cukai dan Pajak. Djaka dan Bimo disebut keberatan karena sejumlah keputusan rotasi tidak sepenuhnya sesuai dengan usulan yang sebelumnya dibahas. Namun, Djaka membantah adanya konflik pribadi yang menjadi penyebab pencopotan Purbaya. Perbedaan pandangan dalam sebuah organisasi tidak dengan sendirinya dapat dianggap sebagai konflik yang menyebabkan pergantian seorang menteri. Karena itu, keterkaitan antara dinamika internal tersebut dengan keputusan Presiden tetap harus dibedakan dari alasan resmi yang disampaikan pemerintah.
Purbaya sendiri mengakui sebagian alasan pencopotannya memang berkaitan dengan perombakan pejabat. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai faktor lainnya. Ketika ditanya mengenai kebijakan yang dibuat selama menjadi Menteri Keuangan, Purbaya menyatakan kebijakan tersebut tetap mengikuti arah Presiden Prabowo. Ia juga membantah isu bahwa pencopotannya berkaitan dengan polemik mengenai dividen Danantara. Menurut Purbaya, keputusan mengenai posisi Menteri Keuangan sepenuhnya berada di tangan Presiden. Sikap tersebut membuatnya memilih tidak memperpanjang perdebatan mengenai keputusan pergantian dirinya.
Istana memberikan penjelasan yang berbeda mengenai isu perombakan tersebut. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyatakan pergantian menteri merupakan hal yang lumrah dalam pemerintahan. Menteri maupun wakil menteri harus siap apabila sewaktu-waktu Presiden melakukan evaluasi dan perubahan susunan kabinet. Istana tidak menyebut secara spesifik perombakan pejabat Kementerian Keuangan sebagai alasan resmi pencopotan Purbaya. Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Purbaya dan pengangkatan Suahasil juga tidak memuat penjelasan terperinci mengenai faktor yang mendasarinya. Dengan demikian, pengakuan Purbaya mengenai perombakan pejabat menjadi salah satu petunjuk, tetapi bukan penjelasan resmi tunggal dari pemerintah.
Purbaya mengaku sebenarnya telah memperkirakan kemungkinan dirinya bertahan atau diganti berada pada posisi sekitar 50 berbanding 50. Kepastian mengenai pencopotannya baru diterima ketika ia berada di Gedung DPR pada Senin, 14 September 2026. Purbaya menerima telepon dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyampaikan keputusan pergantian tersebut. Saat itu, Purbaya sedang menghadiri rapat bersama anggota DPR mengenai pembahasan kebijakan fiskal dan anggaran. Beberapa jam kemudian, Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan. Proses pergantian yang berlangsung cepat membuat keputusan tersebut sempat mengejutkan sejumlah pihak.
Sehari setelah pergantian, Purbaya dan Suahasil menjalani serah terima jabatan di Kantor Kementerian Keuangan. Suahasil kemudian menyatakan akan meninjau kembali sejumlah penempatan pejabat yang dilakukan sebelum dirinya menjabat. Pejabat yang telah memenuhi prosedur dapat tetap menjalankan tugasnya, sementara pengangkatan yang dinilai tidak memenuhi mekanisme akan dievaluasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga sistem merit dan memastikan proses penempatan pegawai berjalan sesuai ketentuan. Suahasil juga menempatkan kredibilitas APBN dan komunikasi kebijakan sebagai prioritas awal kepemimpinannya. Pergantian pimpinan diharapkan tidak mengganggu pelaksanaan berbagai program fiskal yang sedang berjalan.
Dengan pengakuan Purbaya, teka-teki mengenai pencopotannya mulai memperoleh gambaran lebih jelas meskipun alasan lengkap keputusan Presiden belum diumumkan secara terperinci. Perombakan ratusan pejabat Kementerian Keuangan menjadi salah satu faktor yang diakui Purbaya berkaitan dengan pergantian dirinya, sementara Istana menempatkan perubahan tersebut sebagai bagian dari kewenangan Presiden dalam mengelola kabinet. Perbedaan pandangan mengenai rotasi pegawai juga menunjukkan adanya dinamika internal yang terjadi menjelang pergantian Menteri Keuangan. Kini perhatian beralih kepada Suahasil untuk memastikan transisi kepemimpinan dan evaluasi pejabat tidak mengganggu pengelolaan fiskal. Purbaya sendiri memilih menerima keputusan tersebut dan kembali menjalani aktivitas di luar pemerintahan. Pergantian itu sekaligus menutup masa sekitar satu tahun kepemimpinan Purbaya di Kementerian Keuangan.





